Begini Cara Buat SIM dan Dokumen yang Dibutuhkan,Cukup lakukan dari Rumah
Di era kebiasaan baru atau new normal, inovasi dihadirkan dalam hal pelayanan kepada masyarakat untuk mengurangi interaksi tatap muka.
Salah satunya dalam hal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
Kini, pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional bisa dilakukan dari rumah.
Dilansir dari situs Korlantas Polri, cara pembuatan SIM Internasional dari rumah pun terbilang mudah.
Pemohon hanya perlu mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id
Sumber : Berbagai Sumber Media Online
Salah satunya dalam hal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
Kini, pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional bisa dilakukan dari rumah.
Sehingga pemohon tidak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM Internasional.
Dilansir dari situs Korlantas Polri, cara pembuatan SIM Internasional dari rumah pun terbilang mudah.
atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.
Setelah itu, pemohon melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri.
Seperti meng-upload foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto Paspor, foto KITAP khusus WNA, pas foto dengan warna latar belakang putih, dan foto tanda tangan.
Kemudian, setelah semua data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran
yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik,
kemudian akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data.
Setelahnya, jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman ke rumah pemohon.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Setelah itu, pemohon melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri.
Seperti meng-upload foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto Paspor, foto KITAP khusus WNA, pas foto dengan warna latar belakang putih, dan foto tanda tangan.
Kemudian, setelah semua data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran
yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik,
kemudian akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data.
Setelahnya, jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman ke rumah pemohon.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber : Berbagai Sumber Media Online
0 Response to "Begini Cara Buat SIM dan Dokumen yang Dibutuhkan,Cukup lakukan dari Rumah"
Posting Komentar