Belum Dapat Transferan Rp 600 Ribu/Bulan? Mungkin Ini Penyebabnya

 



Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi upah/gaji untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan itu mulai ditransfer langsung hari ini ke rekening penerima.
Mungkin ada di antara kalian yang merasa masuk dalam kriteria itu tapi belum dapat transferan?
Sabar detikers, karena memang belum semua penerima bantuan langsung ditransfer saat ini juga.
Program subsidi upah/gaji targetnya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja secara bertahap. Untuk tahap pertama dikirimkan kepada 2,5 juta penerima.
“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semuanya diberikan,” jelas Presiden Jokowi dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
Untuk yang 2,5 juta pekerja yang ditransfer hari juga kemungkinan besar ada yang ngaret alias terlambat sampai besok.
Maklum jumlah rekening yang ditransfer sangat banyak.
Nah yang paling penting lagi, pastikan kantor atau tempat kerja kalian rutin membayar iuran Jamsostek.
Sebab data penerima ini juga diambil dari data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan yang membayar iuran hingga Juni 2020.
“Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya, iuran jamsostek.
Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan ida Fauziyah menambahkan, dari target calon penerima sebanyak 15,7 juta orang, jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88% dari target.
“Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69% dari target. Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020,” ucapnya.
Sumber: detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Belum Dapat Transferan Rp 600 Ribu/Bulan? Mungkin Ini Penyebabnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel