BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rampung Dibagikan Akhir September, Belum Dapat? Masih Bisa Daftar Lewat Cara Ini!
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program bantuan langsung tunai atau BLT UMKM.
Skemanya yakni kucuran dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menargetkan penyaluran 100 persen Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro pada akhir September 2020.
Dia bilang, hingga 3 September 2020, penyaluran BLT UMKM baru 61,02 persen dari target yang ditentukan.
"Kami targetkan akhir September ini sudah 100 persen dan kemarin di tahap V telah disalurkan Banpres Produktif kepada 2.676.057 pengusaha mikro," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Secara akumulatif dari tahap I hingga V, total pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT UMKM mencapai 5.591.204 pengusaha mikro, dengan total anggaran sebesar Rp 13,4 triliun.
Teten mengatakan bantuan ini masih bisa didapatkan oleh para pengusaha mikro dengan mengajukan diri atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwasanya telah dipilih untuk mendapatkan bantuan, diminta untuk segera datang ke perbankan dan melakukan konfirmasi atau pencairan.
Sebab jika pengusaha mikro tidak segera datang ke perbankan dalam waktu 3 bulan setelah dana diberikan, maka dana tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.
Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun dan harus sesuai dengan nama yang sudah dicatatkan.
"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan. Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta pada Senin (24/8/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut, dana diberikan cuma-cuma dari pemerintah ke pelaku usaha alias dana hibah.
“Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Jokowi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengharapkan BLT UMKM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal.
(*)
Di desa ku kok blm ada babtuan ukmk
BalasHapus