Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Covid-19 dalam Koper

 KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Corona. KPK mengamanakan uang senilai Rp 14,5 M. Begini penampakannya.

Mata uang terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Barang bukti uang ini ditunjukkan lansung oleh penyidik KPK.

Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara.

KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari. Uang tersebut adalah pelaksanaan paker sembako periode ke dua bukan Oktober hingga Desember 2020.

KPK telah mengawasi potensi korupsi di bansos Corona. Pengawasan dilakukan sejak awal pandemi.

KPK menerima informasi adanya penyerahan uang pada 5 Desember. Penyerahan dilakukan kepada penyelenggara negara.

Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dalam koper dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. 

Mata uang terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Barang bukti uang ini ditunjukkan lansung oleh penyidik KPK.

Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara.

Sumber: news.detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penampakan Tumpukan Uang Diduga Suap Bansos Covid-19 dalam Koper"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel