BAK Musuh Dalam Selimut, Warisan Ibu Nirina Zubir Sebesar Rp 17 Miliar Digondol ART, Sang Artis Dimaki Ibu Tersangka: Dasar Anak Tak Tau Diri!
Artis Nirina Zubir menjadi korban penggelapan aset berupa tanah, dengan kerugian Rp 17 Miliar.
Pelakunya ternyata sosok kepercayaan Cut Indria Marzuki, mendiang ibu Nirina Zubir.
Orang kepercayaan itu adalah Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Kasmita, yang sudah bekerja dengan ibu Nirina Zubir sejak tahun 2009.
Setelah sang ibu meninggal, Nirina Zubir dan saudaranya melacak aset-aset tanah sang ibu yang raib.
Namun, mereka justru kena semprot oleh keluarga sang ART, Riri Kasmita.
Dilansir kanal YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021), aset tersebut berupa enam surat tanah yang kini sudah dijual dan diagunkan pelaku.
Dua tanah kosong telah berganti pemilik sementara empat lainnya ditahan oleh bank.
Sebelumnya, Nirina dan saudaranya, mempertanyakan keberadaan aset-aset tersebut ke pihak Riri Kasmita.
Akan tetapi, ibunda Riri Kasmita, Nurhasnisah, justru memaki-maki dan mengatai mereka.
"Saudari Riri Kasmita, dan kembali lagi saya selalu akan mengimbau nama orangtuanya," ujar Nirina, istri Ernest Fardiyan.
"Karena waktu kami mengkonfrontir pertama kali kasus ini, saya ingat sekali betapa ibunya habis-habisan memaki-maki kami sebagai anak-anak yang tidak tahu diri, anak-anak yang tidak tahu berterima kasih karena merasa bahwa anak-anaknya Ibu Nurhasnisah yang dari Bukittinggi katanya menjaga ibu saya."
Menurut Nirina Zubir, sang ART sudah ditampung untuk bekerja oleh ibundanya sejak tahun 2009.
Riri Kasmita pun menjadi tangan kanan sang ibu, hingga dipercaya untuk mengurus surat-surat tanah yang hilang.
Tak disangka, sang ART justru menggondol warisan ibu Nirina Zubir dengan membalik nama aset-aset sang atasan dengan namanya sendiri, dan menuding balik Nirina Zubir dan saudaranya.
"Kami tahu bahwa dia berada di keluarga kami memang dari tahun 2009 untuk berada di sekitar ibu saya, hidup dari ibu saya, tempat tinggal pun diberikan oleh ibu saya," tutur Nirina Zubir.
"Ujung-ujungnya kami yang dibilang bahwa kami anak yang tidak tahu diri, tidak menjaga ibunya, dan mencari apa pun salah dari kami."
Adapun aksi penggelapan yang dilakukan Riri Kasmita dan sang suami, Edrianto diduga sudah direncanakan selama bertahun-tahun.
Bahkan, sejatinya surat tanah milik ibu Nirina Zubir ternyata bukannya hilang, namun disembunyikan oleh pelaku.
Hal ini pun sudah diakui oleh tersangka yang kemudian melakukan penipuan tersebut dibantu PPAT bernama Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.
"Dia mengawal ibu saya dari tahun 2009, diduga untuk mempelajari sampai akhirnya tahu kelemahannya dan melakukan ini," terang Nirina Zubir.
"Bahkan kami sudah mendapat pengakuan dari dia bahwa surat itu tidak hilang, tapi ibu saya didoktrin setiap saat dibilang 'Hilang kali, sini aku bantuin, suratnya diadain lagi, pasti kok aku punya kenalan'," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
https://www.youtube.com/watch?v=R33Jxk_T-XY
Kronologi Penggelapan Surat Tanah
Sebelumnya, Nirina Zubir menceritakan kronologi kejadian penggelapan aset yang rupanya baru diketahui setelah ibunya meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina Zubir yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Kasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Sang ART dan suaminya, kemudian meminta bantuan kenalannya, PPAT Farida.
Karena tak memiliki kuasa untuk praktek di lokasi enam aset tersebut, Farida kemudian mengajak serta dua rekannya, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan untuk membantu.
"Yang kita ketahui, ketika meminta tolong ini dia meminta kenalannya, PPAT Farida dari wilayah Tangerang itu dan juga dua orang lain yang menjadi bantuan Farida," tutur Nirina Zubir.
Adapun ART tersebut sudah mengakui telah menyembunyikan surat tanah sang ibu, dan sengaja melakukan penggelapan.
Adapun total pihak yang dilapornya berjumlah lima orang.
Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, yakni Riri Kasmita dan suami, Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.
Sumber: Tribunjatim
0 Response to "BAK Musuh Dalam Selimut, Warisan Ibu Nirina Zubir Sebesar Rp 17 Miliar Digondol ART, Sang Artis Dimaki Ibu Tersangka: Dasar Anak Tak Tau Diri!"
Posting Komentar