Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda RB dan Dipaksa Aborsi
Fakta baru terungkap dalam kasus mahasiswi cantik tewas usai nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah di Kabupaten Mojokerto, Jatim. Dari hasil penyelidikan internal tim gabungan Polda Jatim dan Mabes Polri, korban dua kali dipaksa sang pacar yakni Bripda R untuk aborsi dua kali.
“Korban selama pacaran yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama Bripda R pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu (4/12/2021) malam.
Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” katanya.
Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan Bripda R yang tidak lain pacar korban sudah diamankan. Pelaku diketahui bertugas di Polres Pasuruan.
“Korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ucap Slamet.
Slamet menerangkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai 2020 hingga 2021 di kos maupun hotel kawasan Malang.
Terkait Bripda R yang melanggar hukum, Brigjen Slamet menegaskan, secara internal akan mengenakan ketentuan yang sudah diatur yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Selain itu, juga akan dikenakan pidana umum dengan Pasal 348 juncto 55. “Kita akan menerapkan pasal – pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” katanya.
Wakapolda menambahkan, polisi masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang menyebabkan mahasiswi cantik UB itu bunuh diri.
“Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan,” tuturnya.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber:nasional.live
0 Response to "Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda RB dan Dipaksa Aborsi"
Posting Komentar