Pemerintah Bakal Sanksi Kades yang Tak Belanjakan Dana Desa untuk BLT

Pemerintah dalam hal ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar akan memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang enggan membelanjakan dana desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Mendes tidak akan mencairkan dana desa di tahap selanjutnya jika ada Kepala Desa yang berani melanggar aturan tersebut.

Menurut Mendes, pemberian BLT yang bersumber dari dana desa dilakukan agar masyarakat terdampak Covid-19 dapat terbantu secara merata. Pihaknya pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2020. Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019.
“Jika ada Kades yang tidak menggunakan dana desanya untuk BLT akan berdampak pada pencairan dana desa selanjutnya. Desa wajib mengaanggarkan ke BLT, tidak bisa ditawar,” kata Mendes PDTT melalui Video Confeerence, Rabu (15/4) sore.

Selain itu, Mendes Halim mengingatkan kepada pemerintah desa agar distribusi BLT dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran. Karena itu dibutuhkan pendataan yang benar agar tak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat..

Ia menjelaskan, mereka yang harus diutamakan mendapatkan bantuan BLT dari dana desa yaitu warga yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan pengamanan sosial sama sekali seperti tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Pra Kerja atau bantuan lain yang bersumber dari pemerintah.
“Dalam situasi pandemi seperti saat ini kita akan menemukan orang miskin baru, kalau di tv-tv itu orang kayak baru kalau di pandemi ini orang miskin baru. Dan itu sasaran kita, yaitu mereka guru-guru ngaji, guru TPQ dan lain sebagainya,” ucapnya.

Masyarakat tersebut, lanjutnya Mendes Halim, akan diberikan uang tunai sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan kedepan. Total bantuan yang diterima yakni Rp 1.800 ribu selama pandemi Covid-19 menyerang.

Kemudian, pihak desa pun diminta terlibat aktif menghdupkan ‘Relawan Lawan Covid-19’ dengan menyiapkan tempat isolasi diri bagi penduduk yang terpantau Covid-19 di desanya masing-masing.

Dia meyakini Covid-19 bisa dilawan dengan cara gotong royong masyarkatnya, tentunya jika hal itu dilakukan berdasarkan Protap dan petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah.

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

9 Responses to "Pemerintah Bakal Sanksi Kades yang Tak Belanjakan Dana Desa untuk BLT"

  1. Tempat saya jg blm dpt malah rt nya ditanya jwbannya g enak banget mesti org marah dulu

    BalasHapus
  2. Tempat saya harus yang punya KK Smntra kami masih pngantin baru yg masih pngurusan KK klu KTP gak bisa kata Kepdes karena masih status belum menikah,smntara pembagian secara merata tanpa terkecuali kami disuruh dirumah kami patuhi,bagaimna dengan kebutuhan kami dirumah? suami hanya seorang nelayan yang penghasilan tak sberapa harga ikan pun turun drastis gara" covid-19,😢😢
    "jeritan hati seorang istri nelayan"

    BalasHapus
  3. Kereteria nya terllu bnyk sebagai calon penerima BLT ini..kmi prangkat desa bingung dengan juklak jukdis nya..klau mau bntu masarakat jngan kmi yg di desa trus yg di ancam..aturan dri kmendes itu harus di rubah kereteria calon penerima nya..

    BalasHapus
  4. Di tempat kami,aparat desa seperti kaur,kepala dusun tidak mendapat bantuan BLT

    BalasHapus
  5. Tolong untuk daerah saya pak.. Kabupaten sukabumi. Kecamatan jampang kulon. Desa bojongsari. Sampai hari ini tgl 21/04/2020. Saya berlaku sebagai warga. Blom dapet dana BLT. Tolong di urus PAK. Takutnya dana sudah sampai,tapi belom di belnjakn(dibagikan ke masyarakat)

    BalasHapus
  6. Saya dari kampung cikerereg desa pancawati legok nyenang kecamatan caringin kabupaten bogor dana desa di,kampung saya belum di cairkan tpi ga tau aslinya udah turun dana nya apa belum tapi menurut rumor2 di media sosial katanya dananya udah cair tolong pak wakil rakyat saya minta keadilannya

    BalasHapus
  7. Desa manunggal,medan.sumut.klau perkara tulis mnlis saya jg bsa.bukti dlpgan blm saya lht.ups maaf.

    BalasHapus
  8. Masak desa saya diam diam aja dan gk ada bantuan masuk untuk rakyat

    BalasHapus
  9. mohon dicantumkan kontak pengaduan supaya kita masyarakat tahu arah untuk mengadu

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel